LangsungKlik.id, Jember – Kabupaten Jember, Jawa Timur, tercatat sebagai daerah dengan jumlah penduduk lanjut usia (lansia) terbanyak di Indonesia. Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I 2026 yang dihimpun Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, jumlah lansia di Jember mencapai sekitar 443 ribu jiwa.
Angka tersebut berasal dari total penduduk Jember yang mencapai sekitar 2,6 juta jiwa. Artinya, jumlah penduduk berusia lanjut di Jember berada pada proporsi yang cukup besar dibandingkan keseluruhan populasi daerah tersebut.
Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan tingginya jumlah lansia di Jember menjadi indikator yang perlu dibaca bersama dengan data kependudukan lainnya.
“Itu artinya usia harapan hidup di Jember tinggi, sehingga perlu dikaji dan menjadi tugas bersama ketika data itu disandingkan dengan data lainnya, sehingga data itu bermakna,” kata Teguh saat menghadiri Rebranding Dukcapil di Kabupaten Jember, Kamis (6/8/26).
Jember Punya Lansia dalam Jumlah Besar
Data terbaru tersebut memperkuat posisi Jember sebagai salah satu wilayah dengan struktur penduduk lanjut usia yang besar. Sebelumnya, pada 2025, pemerintah juga menempatkan Jember sebagai lokasi puncak peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN).
Kementerian Sosial pada 2025 mencatat jumlah lansia Jember berdasarkan DTSEN mencapai 415.353 jiwa. Data tersebut sekaligus menjadi salah satu dasar pemerintah menjadikan Jember sebagai lokasi utama peringatan HLUN karena cakupan layanan sosial lansia di daerah tersebut cukup tinggi.
Dengan adanya pembaruan data DKB Semester I 2026, jumlah lansia Jember kini tercatat sekitar 443 ribu jiwa. Perbedaan angka dengan data DTSEN 2025 terjadi karena kedua data tersebut berasal dari sumber dan periode pendataan yang berbeda.
Teguh menilai data jumlah lansia tersebut penting untuk menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah.
“Dengan analisa data lansia terbanyak tersebut, akan bermanfaat untuk penerapan kebijakan dan program pemerintah seperti bantuan sosial untuk lansia, dan lainnya,” ujar Teguh.
Tantangan Pelayanan Publik
Besarnya jumlah lansia membuat kebutuhan pelayanan publik di Jember tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan umum. Pemerintah perlu mempertimbangkan akses lansia terhadap layanan administrasi kependudukan, kesehatan, bantuan sosial, transportasi, hingga fasilitas publik yang ramah terhadap kelompok usia lanjut.
Kondisi tersebut juga membutuhkan pemetaan yang lebih rinci. Tidak semua lansia memiliki kondisi sosial, ekonomi, kesehatan, maupun tingkat kemandirian yang sama. Karena itu, data jumlah penduduk lansia perlu disandingkan dengan data kemiskinan, kondisi kesehatan, status tempat tinggal, serta kebutuhan pelayanan sosial.
Data BPS melalui hasil SUPAS 2025 juga menunjukkan bahwa Jember memiliki proporsi penduduk lansia sebesar 15,44 persen. Angka tersebut sedikit berada di bawah rata-rata Jawa Timur sebesar 15,45 persen, sehingga tingginya jumlah absolut lansia Jember terutama berkaitan dengan besarnya jumlah penduduk secara keseluruhan.
Bukan Sekadar Angka Kependudukan
Jumlah lansia yang besar dapat menjadi gambaran bahwa masyarakat Jember memiliki harapan hidup yang relatif tinggi. Namun, kondisi tersebut sekaligus membawa konsekuensi bagi pemerintah dalam menyiapkan pelayanan yang sesuai dengan perubahan struktur penduduk.
Semakin banyak penduduk yang memasuki usia lanjut, semakin besar pula kebutuhan terhadap layanan kesehatan, perlindungan sosial, pendampingan, serta lingkungan yang mendukung lansia tetap aktif dan mandiri.
Karena itu, data 443 ribu lansia di Jember bukan sekadar angka dalam administrasi kependudukan. Data tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan prioritas kebijakan sekaligus memastikan pelayanan publik mampu mengikuti perubahan kebutuhan masyarakat.
Dengan jumlah lansia yang menjadi terbesar di Indonesia, Jember menghadapi peluang sekaligus tantangan untuk membangun daerah yang semakin ramah terhadap penduduk usia lanjut. (*)



