Keluarga Korban Keberatan Perdamaian Kasus Dugaan Perundungan di Arjosari

Keluarga korban menolak penyelesaian damai dalam kasus dugaan perundungan terhadap penyandang disabilitas di Arjosari, Pacitan, dan berencana melanjutkan perkara ke jalur hukum.

Sunardi
Tim Redaksi LangsungKlik.id
Sunardi (Jurnalis)
Sunardi
Sunardi Jurnalis

Langsungklik.id, PACITANĀ – Keluarga korban menyatakan keberatan atas penyelesaian damai dalam kasus dugaan perundungan terhadap seorang penyandang disabilitas di Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan.

Kakak korban, Landung Anjasmara (28), menilai pertanggungjawaban dari salah satu terduga pelaku berinisial ARK belum mencerminkan penyelesaian yang layak.

Landung mengatakan dirinya mendapat informasi bahwa terduga pelaku memberikan uang sebesar Rp500 ribu kepada adiknya.

Advertisement

Namun, menurut dia, persoalan utama bukan terletak pada nominal uang tersebut, melainkan pada bentuk pertanggungjawaban dan permintaan maaf atas dugaan perbuatan yang dialami korban.

Baca Juga :  IPNU-IPPNU Pacitan Kecam Arogansi Aparat Usai Wafatnya Affan Kurniawan

ā€œBagi saya bukan soal uangnya. Saya ingin ada rasa tanggung jawab dan permintaan maaf atas apa yang sudah dilakukan kepada adik saya,ā€ ujar Landung, Selasa (11/8/2026).

Ia mengaku belum dapat menerima penyelesaian damai tersebut karena menilai perlakuan terhadap adiknya telah melampaui batas, terlebih korban merupakan penyandang disabilitas.

Landung juga menegaskan bahwa keluarganya tidak mengharapkan kompensasi berupa uang.

ā€œSaya tidak akan meminta uang sepeser pun. Yang saya persoalkan adalah perbuatan yang sudah dilakukan kepada adik saya,ā€ katanya.

Advertisement

Selain itu, ia mengaku kecewa karena salah satu pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut tidak menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepadanya sebagai kakak korban.

Baca Juga :  GMNI Pacitan Minta Kemenag Pastikan MPA Edisi 105/480/2026 Yang Sebut GMNI Sebagai Underbouw PKI Tidak Diedarkan Di Pacitan

Menurut Landung, keluarganya berencana menempuh jalur hukum karena menilai pihak yang diduga terlibat belum memperoleh sanksi yang setimpal.

ā€œKami akan melanjutkan proses hukum karena menurut kami pelaku belum mendapatkan hukuman yang setimpal,ā€ ujarnya.

Sebelumnya, video yang diduga memperlihatkan aksi perundungan terhadap MCF (21) beredar di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, korban diduga dipaksa menjilat puntung rokok yang masih menyala dan memakan pecahan genteng di sebuah pos kamling di Desa Pagutan, Kecamatan Arjosari.

Kasus tersebut sempat ditangani oleh kepolisian dan disebut berakhir dengan kesepakatan damai antara pihak korban dan pihak yang diduga terlibat.

Baca Juga :  Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman, SDN 2 Kedungbendo Deklarasikan Gerakan Cegah Bullying

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan terbaru dari pihak yang diduga terlibat terkait keberatan keluarga korban. Kepolisian juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai status dan proses penyelesaian perkara tersebut.(*)

Advertisement
Ikuti Channel WhatsApp LangsungKlik.id
Dapatkan berita terbaru, informasi terkini, dan kabar pilihan LangsungKlik.id langsung melalui WhatsApp.
Ikuti Sekarang
Sunardi
Sunardi
Jurnalis LangsungKlik.id yang berfokus pada penyajian informasi dan berita aktual, akurat, dan berimbang. Setiap informasi disusun berdasarkan fakta dan sumber yang kredibel dengan mengutamakan ketepatan, objektivitas, serta kebutuhan pembaca.
Advertisement
BACA JUGA
BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

E-Koran Edisi 23/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 15/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 09/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...
Advertisement