Langsungklik.id, PACITANĀ – Keluarga korban menyatakan keberatan atas penyelesaian damai dalam kasus dugaan perundungan terhadap seorang penyandang disabilitas di Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan.
Kakak korban, Landung Anjasmara (28), menilai pertanggungjawaban dari salah satu terduga pelaku berinisial ARK belum mencerminkan penyelesaian yang layak.
Landung mengatakan dirinya mendapat informasi bahwa terduga pelaku memberikan uang sebesar Rp500 ribu kepada adiknya.
Namun, menurut dia, persoalan utama bukan terletak pada nominal uang tersebut, melainkan pada bentuk pertanggungjawaban dan permintaan maaf atas dugaan perbuatan yang dialami korban.
āBagi saya bukan soal uangnya. Saya ingin ada rasa tanggung jawab dan permintaan maaf atas apa yang sudah dilakukan kepada adik saya,ā ujar Landung, Selasa (11/8/2026).
Ia mengaku belum dapat menerima penyelesaian damai tersebut karena menilai perlakuan terhadap adiknya telah melampaui batas, terlebih korban merupakan penyandang disabilitas.
Landung juga menegaskan bahwa keluarganya tidak mengharapkan kompensasi berupa uang.
āSaya tidak akan meminta uang sepeser pun. Yang saya persoalkan adalah perbuatan yang sudah dilakukan kepada adik saya,ā katanya.
Selain itu, ia mengaku kecewa karena salah satu pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut tidak menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepadanya sebagai kakak korban.
Menurut Landung, keluarganya berencana menempuh jalur hukum karena menilai pihak yang diduga terlibat belum memperoleh sanksi yang setimpal.
āKami akan melanjutkan proses hukum karena menurut kami pelaku belum mendapatkan hukuman yang setimpal,ā ujarnya.
Sebelumnya, video yang diduga memperlihatkan aksi perundungan terhadap MCF (21) beredar di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, korban diduga dipaksa menjilat puntung rokok yang masih menyala dan memakan pecahan genteng di sebuah pos kamling di Desa Pagutan, Kecamatan Arjosari.
Kasus tersebut sempat ditangani oleh kepolisian dan disebut berakhir dengan kesepakatan damai antara pihak korban dan pihak yang diduga terlibat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan terbaru dari pihak yang diduga terlibat terkait keberatan keluarga korban. Kepolisian juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai status dan proses penyelesaian perkara tersebut.(*)



