Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi, Rp298,5 Juta Disita

Polisi menangkap tiga tersangka dalam jaringan pemalsuan dan peredaran uang palsu yang beroperasi dari Sidoarjo hingga Karanganyar, Jawa Tengah.

Indra Hermawan
Tim Redaksi LangsungKlik.id
Indra Hermawan (Jurnalis)
Indra Hermawan
Indra Hermawan Jurnalis

LangsungKlik.id, Sidoarjo – Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur, membongkar jaringan pemalsuan dan peredaran uang palsu lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka dan menyita uang palsu dengan total nilai mencapai Rp298,52 juta.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pemilik toko sembako di Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Pemilik toko mencurigai uang pecahan Rp50 ribu yang digunakan salah satu pelaku untuk bertransaksi pada Minggu (2/8/26).

Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik mengatakan laporan tersebut menjadi titik awal polisi untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Advertisement

“Pengungkapan ini bermula dari laporan pemilik toko yang curiga setelah menerima uang yang diduga palsu dari salah satu pelaku,” ujar Rofik dalam konferensi pers, Selasa (8/9/26).

Baca Juga :  Lowongan BINA BNI Teller 2026, Dibuka Untuk Lulusan SMA/SMK Hingga S1

Berawal dari Transaksi di Toko Sembako

Tersangka berinisial MS (38) diketahui mencoba membelanjakan uang palsu pecahan Rp50 ribu untuk membeli kebutuhan di toko tersebut. Polisi juga menemukan bahwa MS sebelumnya pernah melakukan aksi serupa di lokasi yang sama dengan menggunakan uang palsu untuk membeli rokok senilai sekitar Rp700 ribu.

Dari pemeriksaan terhadap MS, polisi kemudian mengetahui asal uang palsu tersebut. Uang diduga diperoleh dengan cara memesan secara daring melalui media sosial Facebook kepada dua tersangka lain, yakni DBS (33) dan ES (42), yang berada di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah.

Baca Juga :  UMK Jatim 2026 Resmi Ditetapkan, Surabaya Tertinggi di Rp5,28 Juta

Uang palsu yang dipesan kemudian dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

Polisi Sita Uang Palsu dan Peralatan Produksi

Berdasarkan pengembangan keterangan MS, tim opsnal Polresta Sidoarjo bergerak ke Jawa Tengah. DBS dan ES kemudian berhasil diamankan pada Rabu (5/8/26) dini hari.

Advertisement

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita uang palsu senilai Rp298.520.000. Selain uang palsu, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksinya, antara lain mesin printer, alat pres, tinta, bahan kertas, dan hologram.

Advertisement

Polisi menyebut MS berperan membeli dan mengedarkan uang palsu untuk memperoleh keuntungan. Sementara DBS dan ES diduga berperan memproduksi uang palsu berdasarkan pesanan.

Baca Juga :  Rekomendasi Tempat Liburan di Jawa Timur untuk Menyambut Liburan Tahun Baru

“Motif tersangka MS adalah membeli uang palsu untuk dibelanjakan kembali demi mendapatkan keuntungan. Sementara DBS dan ES berperan memproduksi uang palsu berdasarkan pesanan untuk mencari keuntungan finansial,” kata Rofik.

Ketiga tersangka kini diproses hukum dan dijerat dengan ketentuan dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemalsuan, penyimpanan, dan pengedaran uang palsu. (*)

Ikuti Channel WhatsApp LangsungKlik.id
Dapatkan berita terbaru, informasi terkini, dan kabar pilihan LangsungKlik.id langsung melalui WhatsApp.
Ikuti Sekarang
Indra Hermawan
Indra Hermawan
Jurnalis LangsungKlik.id yang berfokus pada penyajian informasi dan berita aktual, akurat, dan berimbang. Setiap informasi disusun berdasarkan fakta dan sumber yang kredibel dengan mengutamakan ketepatan, objektivitas, serta kebutuhan pembaca.
Advertisement
BACA JUGA
BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

E-Koran Edisi 02/10/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 01/10/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 23/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...
Advertisement