Ribuan Honorer Jember Terancam Tak Terima Honor Mulai Agustus 2025

Muhammad Yazid Bastomi
Tim Redaksi LangsungKlik.id
Muhammad Yazid Bastomi (Jurnalis)
Muhammad Yazid Bastomi
Muhammad Yazid Bastomi Jurnalis

LangsungKlik.id, Jember – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Jember terancam tidak lagi menerima honorarium mulai Agustus 2025. Hal ini menyusul kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember yang menghentikan pemberian honor kepada pegawai non-ASN yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kebijakan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jember yang digelar pada Sabtu, (2/8/25). Rapat tersebut mengangkat agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati Jember atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Fraksi NasDem DPRD Jember menyoroti pembatasan belanja pegawai sebagai langkah efisiensi yang sesuai dengan regulasi pemerintah pusat. Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah larangan penganggaran honorarium dari APBD bagi tenaga non-ASN yang tidak tercatat di BKN atau termasuk dalam kategori R4.

Advertisement
Baca Juga :  Momen Haru Keluarga Korban Kapal Hilang Di Anak Krakatau Tabur Bunga

Meskipun secara aturan dianggap tepat, DPRD mengingatkan agar pelaksanaan kebijakan ini tidak menimbulkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di masa mendatang. Di sisi lain, DPRD juga menilai bahwa Pemkab Jember masih bergantung pada kontribusi tenaga honorer dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan publik.

Untuk itu, DPRD mendorong adanya langkah strategis, seperti pengalihan status ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, guna memberikan kepastian hukum dan keberlangsungan kerja bagi mereka yang terdampak.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait belum memberikan pernyataan resmi mengenai kebijakan tersebut. Usai menghadiri rapat paripurna, ia langsung menuju Bandara Notohadinegoro untuk menyambut kedatangan pejabat kementerian, tanpa sempat memberikan keterangan kepada media.

Baca Juga :  Kolaborasi UIN Maliki Malang dan Pesantren Skill Nurul Hayat Jember Wujudkan Lingkungan Aman untuk Santri

Kebijakan ini menandai penyesuaian anggaran daerah yang menuntut konsistensi terhadap regulasi pusat sekaligus menimbulkan tantangan baru terkait penataan ulang SDM non-ASN di lingkup pemerintahan daerah. [LangsungKlik.id]

Ikuti Channel WhatsApp LangsungKlik.id
Dapatkan berita terbaru, informasi terkini, dan kabar pilihan LangsungKlik.id langsung melalui WhatsApp.
Ikuti Sekarang
Muhammad Yazid Bastomi
Muhammad Yazid Bastomihttp://yazid.langsungklik.id
Pemilik PT LangsungKlik Digital Media, perusahaan yang menaungi LangsungKlik.id dalam menghadirkan platform media digital yang informatif, aktual, dan terpercaya. Berkomitmen mengembangkan ekosistem media yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di era digital.
Advertisement
BACA JUGA
BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

E-Koran Edisi 23/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 15/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 09/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...
Advertisement