LangsungKlik.id– Masyarakat di seluruh Indonesia diimbau untuk menghentikan aktivitas sejenak dan berdiri tegap pada pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB, Senin (17/8/2026). Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap detik-detik Proklamasi dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada waktu tersebut, masyarakat diminta mengambil sikap sempurna selama lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dan prosesi pengibaran Bendera Merah Putih berlangsung dalam upacara kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta.
Imbauan ini ditujukan agar masyarakat dapat turut merasakan momentum peringatan Proklamasi meskipun tidak mengikuti upacara secara langsung di Istana.
Berdiri Tegap Selama Tiga Menit
Momentum penghormatan tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga menit, yakni mulai pukul 10.17 WIB sampai 10.20 WIB.
Masyarakat yang sedang berada di rumah, tempat kerja, ruang publik, maupun lokasi lainnya diharapkan dapat menyesuaikan aktivitasnya untuk mengikuti imbauan tersebut.
Bagi masyarakat yang sedang berada di perjalanan, pelaksanaannya perlu memperhatikan kondisi keselamatan. Penghentian aktivitas tidak seharusnya dilakukan dengan cara yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Imbauan berdiri tegap ini menjadi salah satu cara untuk memperingati detik-detik Proklamasi secara serentak di berbagai wilayah Indonesia.
Bertepatan dengan Detik-Detik Proklamasi
Pukul 10.17 WIB dipilih karena menjadi waktu dimulainya pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Momentum tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam setiap peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Pada peringatan HUT ke-81 RI tahun ini, upacara kenegaraan dipusatkan di Istana Merdeka. Rangkaian acara tersebut menjadi salah satu agenda utama peringatan kemerdekaan pada Senin, 17 Agustus 2026.
Masyarakat di berbagai daerah juga menggelar upacara dan kegiatan peringatan kemerdekaan, mulai dari tingkat pemerintah daerah hingga lingkungan masyarakat.
Jangan Lewatkan Pukul 10.17 WIB
Dengan adanya imbauan tersebut, masyarakat diingatkan untuk memperhatikan waktu pada pagi 17 Agustus 2026.
Pukul 10.17 WIB menjadi waktu penting untuk berhenti sejenak dari aktivitas dan memberikan penghormatan kepada perjuangan para pahlawan serta mengenang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Bagi masyarakat yang tidak dapat mengikuti upacara secara langsung, momentum tersebut tetap dapat diikuti dari lokasi masing-masing dengan berdiri tegap dan menghormati berlangsungnya lagu Indonesia Raya.
Peringatan sederhana selama tiga menit ini diharapkan menjadi simbol kebersamaan masyarakat Indonesia dalam merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. (*)



