Kemenhaj Hapus Mekanisme Lunas Tunda Ganti Untuk Antrean Haji Khusus

Kebijakan baru ini membuat pengisian kuota haji khusus yang kosong tidak lagi dapat diisi berdasarkan pilihan PIHK, tetapi mengikuti urutan jemaah dalam sistem.

Martian B. Kurniawan
Indra Hermawan
Tim Redaksi LangsungKlik.id
Martian B. Kurniawan & Indra Hermawan
Martian B. Kurniawan
Martian B. Kurniawan Jurnalis
Indra Hermawan
Indra Hermawan Editor

LangsungKlik.id, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola untuk memastikan pengisian kuota dan keberangkatan jemaah berlangsung secara adil, transparan, dan berdasarkan nomor urut porsi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan keputusan tersebut diambil setelah Kemenhaj melakukan evaluasi terhadap tata kelola haji khusus.

“Ketika kami melakukan pembenahan tata kelola haji khusus, kami menemukan adanya permainan terkait lunas tunda ganti,” ujar Dahnil di Jakarta, Kamis (10/9/26).

Advertisement
Baca Juga :  Tiap Orang Bakal Dapat Rp900 Ribu, BSU Kuartal IV Sasar 13,3 Juta Pekerja

Menurut Dahnil, evaluasi menemukan adanya celah yang dapat dimanfaatkan oknum Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ketika terdapat jemaah yang membatalkan atau menunda keberangkatan.

Tutup Celah Manipulasi Antrean

Dahnil menjelaskan, mekanisme lama memungkinkan adanya penggantian jemaah yang tidak sesuai dengan urutan nomor porsi.

“Ada oknum PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang memanfaatkan pembatalan atau penundaan keberangkatan jamaah untuk kemudian menggantinya dengan jamaah lain yang tidak sesuai nomor urut atau nomor porsinya,” ujar Dahnil.

Menurut Kemenhaj, kondisi tersebut membuka peluang terjadinya praktik jual beli kesempatan untuk memperoleh keberangkatan lebih cepat. Jemaah yang seharusnya mendapatkan hak berdasarkan nomor porsinya berpotensi terlewati oleh jemaah lain.

Baca Juga :  Jember Jadi Daerah Dengan Penduduk Lansia Terbanyak, Ini Datanya

Karena itu, kementerian meniadakan mekanisme tersebut dan memastikan pengisian kuota dilakukan berdasarkan urutan jemaah dalam sistem sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement

Keberangkatan Mengikuti Nomor Porsi

Dengan kebijakan tersebut, apabila jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya kemudian membatalkan atau menunda keberangkatan, kekosongan kuota tidak dapat serta-merta diisi oleh jemaah pilihan PIHK.

Penggantian dilakukan mengikuti urutan jemaah dalam sistem. Mekanisme ini juga dapat membuat jemaah pengganti berasal dari PIHK yang berbeda, sesuai posisi dalam antrean.

Kemenhaj menilai perubahan tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada jemaah sekaligus menjaga hak mereka berdasarkan nomor urut porsi.

Baca Juga :  Starlink Setop Terima Pengguna Baru di Indonesia, Picu Harapan dan Tantangan bagi Kompetisi Lokal

Dahnil menegaskan pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi praktik yang memungkinkan seseorang memperoleh kesempatan berangkat lebih cepat hanya karena memiliki kemampuan membayar lebih besar.

Dengan penghapusan mekanisme lunas tunda ganti, Kemenhaj berharap penyelenggaraan haji khusus dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh jemaah. (*)

Advertisement
Ikuti Channel WhatsApp LangsungKlik.id
Dapatkan berita terbaru, informasi terkini, dan kabar pilihan LangsungKlik.id langsung melalui WhatsApp.
Ikuti Sekarang
Martian B. Kurniawan
Martian B. Kurniawan
Jurnalis LangsungKlik.id yang berfokus pada penyajian informasi dan berita aktual, akurat, dan berimbang. Setiap informasi disusun berdasarkan fakta dan sumber yang kredibel dengan mengutamakan ketepatan, objektivitas, serta kebutuhan pembaca.
Advertisement
BACA JUGA
BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

E-Koran Edisi 02/10/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 01/10/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 23/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...
Advertisement