LangsungKlik.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2026 sebesar US6,5 miliar. Angka tersebut meningkat dibandingkan posisi akhir Juli 2026 yang tercatat US5,3 miliar.
Berdasarkan keterangan resmi BI yang dirilis Senin (7/9/26), kenaikan cadangan devisa terutama dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.
Peningkatan tersebut terjadi di tengah adanya pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang dilakukan Bank Indonesia. Kebijakan tersebut ditempuh di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
Setara Pembiayaan 5,4 Bulan Impor
BI mencatat posisi cadangan devisa pada akhir Agustus 2026 setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor.
Jika sekaligus memperhitungkan pembayaran utang luar negeri pemerintah, cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Posisi itu juga berada di atas standar kecukupan internasional yang berada di kisaran tiga bulan impor. Menurut BI, kondisi tersebut menunjukkan cadangan devisa masih memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal Indonesia.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan perkembangan cadangan devisa tersebut juga berlangsung ketika pemerintah tetap melakukan pembayaran utang luar negeri dan BI menjalankan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.
“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Ramdan dalam keterangan resmi BI, Senin (7/9/26).
BI Nilai Ketahanan Eksternal Tetap Baik
Bank Indonesia menilai posisi cadangan devisa yang mencapai US$146,5 miliar dapat membantu menjaga ketahanan sektor eksternal sekaligus mendukung stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Ke depan, BI memperkirakan ketahanan sektor eksternal Indonesia tetap terjaga. Salah satu penopangnya adalah posisi cadangan devisa yang memadai serta potensi aliran masuk modal asing.
Bank sentral juga melihat persepsi investor terhadap prospek perekonomian Indonesia masih positif. Selain itu, imbal hasil investasi yang dinilai menarik menjadi salah satu faktor yang dapat mendukung aliran modal asing ke dalam negeri.
Kenaikan cadangan devisa pada Agustus ini juga menjadi perkembangan penting setelah sebelumnya cadangan devisa sempat mengalami penurunan dalam beberapa bulan. Data BI menunjukkan posisi akhir Juli 2026 berada di level US$145,3 miliar, sebelum meningkat menjadi US$146,5 miliar pada akhir Agustus.
Dengan posisi tersebut, BI menilai cadangan devisa Indonesia masih berada pada level yang memadai untuk menghadapi dinamika ekonomi dan pasar keuangan global sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional. (*)



