LangsungKlik.id, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren memasuki babak baru setelah Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Basnang Said sebagai Direktur Jenderal Pesantren pertama, Selasa (15/9/26).
Pelantikan tersebut menandai perubahan penting dalam struktur Kementerian Agama. Ditjen Pesantren kini menjadi satuan kerja tersendiri setingkat eselon I dan tidak lagi berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Pembentukan Ditjen Pesantren merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama yang terbit pada 27 Maret 2026. Struktur tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2026 yang terbit pada 4 Agustus 2026.
Dengan berdirinya lembaga baru ini, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar membentuk organisasi, tetapi memastikan struktur tersebut dapat bekerja dengan tata kelola yang jelas dan mampu menjawab kebutuhan pesantren.
Tata Kelola Jadi Pekerjaan Awal
Menteri Agama Nasaruddin Umar secara khusus meminta Basnang Said segera membangun tata kelola Ditjen Pesantren. Penguatan kerja sama dengan unsur pimpinan yang nantinya melengkapi struktur organisasi juga menjadi bagian dari arahan tersebut.
Menag juga meminta Ditjen Pesantren membangun komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai pemangku kepentingan pesantren. Hal itu dinilai penting karena pengelolaan pesantren tidak dapat dilepaskan dari peran banyak pihak di daerah.
Arahan tersebut menunjukkan bahwa fase awal Ditjen Pesantren akan cukup menentukan. Sebagai lembaga baru, pemerintah harus memastikan pembagian tugas, koordinasi antarunit, hingga pola pelayanan kepada pesantren dapat berjalan tanpa menimbulkan tumpang tindih.
Sebelum pelantikan, Kemenag juga telah menyiapkan struktur organisasi Ditjen Pesantren. Struktur baru tersebut terdiri atas lima unit eselon II, yakni Direktorat Ma’had Aly, Direktorat Bina Muadalah dan Diniyah Formal, Direktorat Dakwah dan Pendidikan Nonformal, Direktorat Pemberdayaan Pesantren, serta Sekretariat Direktorat Jenderal Pesantren.
Bukan Sekadar Struktur Baru
Pembentukan Ditjen Pesantren membawa konsekuensi lebih luas dibanding sekadar perubahan nomenklatur. Lembaga tersebut kini memiliki ruang yang lebih khusus untuk menangani berbagai aspek pesantren, mulai dari pendidikan hingga pemberdayaan masyarakat. ... Baca Selanjutnya >



