LangsungKlik.id – Harga BBM kembali menjadi perhatian pada awal September 2026. PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga sejumlah BBM nonsubsidi, sementara harga Pertalite dan Biosolar tetap masing-masing Rp10.000 dan Rp6.800 per liter. Pada 1 September, antara lain, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami kenaikan. Kemudian pada 2 September, Pertamax Green 95 juga naik menjadi Rp19.150 per liter.
Di atas kertas, kenaikan BBM nonsubsidi mungkin terlihat sebagai persoalan kelompok konsumen tertentu. Namun dalam praktiknya, energi bukan sekadar barang konsumsi. BBM merupakan salah satu komponen yang menggerakkan transportasi, distribusi, produksi, perdagangan, hingga aktivitas UMKM.
Karena itu, pertanyaan yang lebih penting bukan sekadar berapa rupiah harga BBM naik, melainkan siapa yang akhirnya membayar kenaikan tersebut.
BBM Mahal Tidak Berhenti di SPBU
Efek pertama yang paling mudah terlihat adalah meningkatnya biaya mobilitas. Pengguna kendaraan pribadi harus mengeluarkan anggaran lebih besar untuk perjalanan harian. Bagi pekerja yang bergantung pada kendaraan untuk mencari nafkah, tambahan biaya tersebut bukan pengeluaran kecil.
Namun efek yang lebih luas muncul ketika kenaikan biaya energi masuk ke dalam ongkos distribusi.
Barang tidak tiba di pasar dengan sendirinya. Sayur, beras, bahan bangunan, pakaian, makanan, hingga produk UMKM membutuhkan kendaraan untuk berpindah dari produsen menuju konsumen.
Memang, kenaikan BBM nonsubsidi tidak otomatis membuat seluruh tarif logistik melonjak. Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia bahkan menilai dampaknya terhadap tarif logistik pada saat ini belum menjadi ancaman langsung karena sebagian besar armada logistik menggunakan solar subsidi.
Tetapi persoalannya adalah efek berantai. Ketika sebagian biaya operasional meningkat, pelaku usaha akan menghadapi pilihan yang sama: menaikkan harga, mengurangi margin keuntungan, atau menekan biaya lainnya.
UMKM Berada di Titik yang Tidak Mudah
Bagi perusahaan besar, kenaikan biaya operasional mungkin masih dapat diserap melalui efisiensi atau skala usaha. UMKM tidak selalu memiliki ruang yang sama.
Pedagang makanan, misalnya, menghadapi biaya bahan baku, gas, listrik, transportasi, kemasan, dan sewa. Ketika satu komponen naik, sementara daya beli pelanggan tidak ikut meningkat, menaikkan harga jual bisa menjadi keputusan yang berisiko.
Jika harga dinaikkan terlalu tinggi, konsumen dapat mengurangi pembelian.
Jika harga ditahan, keuntungan pelaku usaha yang tergerus.
Pada akhirnya, kenaikan biaya energi dapat menciptakan tekanan ganda: konsumen membayar lebih mahal, sementara pelaku UMKM memperoleh ruang keuntungan yang semakin sempit.
Daya Beli Jangan Hanya Dilihat dari Inflasi
Di sinilah pemerintah perlu berhati-hati membaca dampak kenaikan BBM.
Inflasi yang terkendali memang penting. Tetapi masyarakat tidak hidup berdasarkan angka inflasi nasional semata. Mereka merasakan harga melalui pengeluaran sehari-hari.
BPS mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II 2026. Pada triwulan I, konsumsi rumah tangga menjadi salah satu sumber utama pertumbuhan ekonomi.
Artinya, konsumsi masyarakat memiliki posisi penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi.
Persoalannya sederhana: bagaimana konsumsi bisa terus menjadi mesin pertumbuhan jika biaya mobilitas dan kebutuhan sehari-hari terus menekan ruang belanja rumah tangga?
Masyarakat yang harus mengalokasikan lebih banyak pendapatan untuk transportasi akan memiliki ruang lebih kecil untuk makan di luar, membeli pakaian, berbelanja produk UMKM, rekreasi, atau memenuhi kebutuhan lainnya.
Jika pola ini terjadi secara luas, dampaknya bukan hanya kepada konsumen, tetapi kembali kepada pelaku usaha.
Pemerintah Tidak Bisa Hanya Mengatakan Harga Mengikuti Formula
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi tentu memiliki dasar. Harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, dan formula harga merupakan faktor yang harus diperhitungkan.
Namun transparansi formula saja belum cukup.
Pemerintah juga perlu menjelaskan seberapa besar dampak kebijakan tersebut terhadap rumah tangga dan dunia usaha, terutama ketika kenaikan harga energi terjadi berulang.
Masyarakat berhak mengetahui bukan hanya alasan harga naik, tetapi juga bagaimana pemerintah memastikan kenaikan tersebut tidak berubah menjadi tekanan baru terhadap biaya hidup.
Sebab kebijakan energi seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah harga BBM sesuai formula. Ukuran keberhasilannya juga harus dilihat dari apakah masyarakat masih memiliki kemampuan untuk bergerak, bekerja, berusaha, dan memenuhi kebutuhan hidup secara layak.
Sampai Kapan Beban Itu Ditanggung Masyarakat?
Tidak semua kenaikan BBM harus dianggap sebagai kebijakan yang salah. Harga energi memang dipengaruhi kondisi global dan keputusan fiskal pemerintah.
Tetapi ada batas yang harus diperhatikan.
Ketika harga energi meningkat, sementara pendapatan masyarakat tidak bergerak sebanding, beban akhirnya berpindah kepada rumah tangga. Ketika UMKM tidak mampu menaikkan harga, beban berpindah kepada keuntungan usaha. Ketika harga dinaikkan, beban kembali kepada konsumen.
Inilah yang harus diputus.
Pemerintah perlu memperkuat transportasi publik, menjaga biaya logistik, memberikan dukungan yang tepat sasaran kepada UMKM, serta memastikan subsidi benar-benar diterima kelompok yang membutuhkan.
Kebijakan energi juga harus dibangun dengan perspektif jangka panjang. Indonesia tidak bisa terus-menerus membiarkan masyarakat menjadi penyangga terakhir setiap kali terjadi tekanan harga energi.
Pertumbuhan ekonomi 5,29 persen memang merupakan kabar positif. Tetapi pertumbuhan yang sehat bukan hanya tentang angka Produk Domestik Bruto. Pertumbuhan harus terasa dalam kemampuan masyarakat mempertahankan konsumsi, menjalankan usaha, dan memenuhi kebutuhan hidup.
Pada akhirnya, pertanyaan “sampai kapan masyarakat harus menanggung beban harga energi?” bukan sekadar pertanyaan emosional.
Itu adalah pertanyaan tentang desain kebijakan ekonomi: ketika biaya energi naik, siapa yang paling mampu menanggungnya, dan siapa yang justru paling rentan terdampak?
Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah kenaikan harga BBM hanya menjadi penyesuaian pasar atau berubah menjadi beban baru bagi kehidupan masyarakat. (*)



