LangsungKlik.id – Indonesia tengah menyiapkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Bursa yang diproyeksikan bernama Indonesia Commodity Exchange (Icomex) itu akan memperdagangkan sejumlah komoditas strategis seperti nikel, kelapa sawit atau CPO, dan batu bara.
Pembentukan bursa tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat posisi Indonesia sebagai negara produsen komoditas. Selama ini, pembentukan harga sejumlah komoditas strategis Indonesia masih banyak mengacu pada pasar dan bursa internasional.
Indonesia Ingin Punya Harga Acuan Sendiri
Pemerintah ingin keberadaan BMKS dapat menciptakan Indonesia Reference Price, sehingga Indonesia tidak hanya berperan sebagai produsen dan eksportir, tetapi juga memiliki pengaruh lebih besar dalam menentukan harga komoditas strategis.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bursa tersebut diharapkan menjadi instrumen pendalaman pasar domestik sekaligus membentuk acuan harga mineral dan komoditas strategis Indonesia.
Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu produsen komoditas strategis terbesar di dunia, tetapi selama ini mekanisme price discovery dan harga acuan belum terbentuk secara kuat di dalam negeri.
Nikel, Sawit dan Batu Bara Jadi Komoditas Awal
Pemerintah belum menetapkan secara final seluruh komoditas yang akan diperdagangkan. Namun, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut CPO, nikel, dan batu bara sebagai beberapa komoditas utama yang kemungkinan masuk dalam tahap awal.
“Nanti ada mekanismenya. Sama, ada cost-nya, ada ininya, harga dunianya bagaimana,” ujar Prasetyo saat ditanya mengenai mekanisme pembentukan harga di bursa tersebut.
Artinya, kehadiran bursa baru bukan berarti pemerintah akan menetapkan harga komoditas secara sepihak. Mekanisme perdagangan, biaya, kondisi pasar global, serta faktor lainnya masih akan menjadi bagian dari perumusan aturan.
Apa Dampaknya untuk Harga Nikel?
Salah satu komoditas yang berpotensi terdampak adalah nikel. Indonesia merupakan salah satu pemain utama dalam industri nikel dunia, tetapi harga acuan komoditas tersebut selama ini masih sangat dipengaruhi pasar global.
Bahkan dalam aturan harga mineral yang berlaku saat ini, Harga Mineral Acuan (HMA) nikel menggunakan harga nikel yang dipublikasikan London Metal Exchange (LME) sebagai salah satu dasar perhitungan.
Dengan adanya BMKS, pemerintah ingin membangun mekanisme price discovery di dalam negeri. Jika berjalan efektif, transaksi yang terjadi di bursa domestik nantinya dapat menghasilkan referensi harga yang lebih mencerminkan kondisi pasar Indonesia.
Namun, hal tersebut tidak berarti harga nikel Indonesia otomatis akan sepenuhnya terlepas dari harga global. Pasar internasional tetap menjadi faktor penting karena komoditas seperti nikel, batu bara, dan CPO diperdagangkan dalam rantai perdagangan global.
OJK Sedang Menyiapkan Aturan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini mempercepat penyusunan aturan turunan untuk BMKS. Berdasarkan keterangan OJK, ketentuan tersebut mencakup tahapan peralihan perdagangan serta aturan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
OJK diwajibkan menyelesaikan Peraturan OJK terkait BMKS paling lambat 17 September 2026, dengan rancangan aturan tersebut juga harus melalui konsultasi dan persetujuan DPR RI.
Pemerintah berharap keberadaan bursa tersebut dapat membuat perdagangan komoditas strategis menjadi lebih transparan. Sistem perdagangan yang lebih transparan juga diharapkan dapat membantu mengurangi praktik transfer pricing dan under-invoicing dalam perdagangan komoditas.
Pelaku Sawit Minta Mekanisme Pasar Tetap Diperhatikan
Rencana tersebut mendapat perhatian dari pelaku industri. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai pembentukan bursa baru bukan persoalan, tetapi pemerintah perlu memperhatikan karakteristik masing-masing komoditas dan kondisi perdagangan yang sudah berjalan.
Untuk komoditas sawit, misalnya, transaksi di bursa domestik masih relatif kecil dan harga CPO Indonesia selama ini masih memiliki keterkaitan dengan bursa Malaysia. Karena itu, efektivitas bursa baru akan sangat bergantung pada kedalaman transaksi dan likuiditas pasar.
Jika persiapan regulasi berjalan sesuai rencana, Bursa Mineral dan Komoditas Strategis akan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Pemerintah berharap kehadirannya dapat mengubah posisi Indonesia dari sekadar penghasil komoditas menjadi negara yang memiliki pengaruh lebih besar terhadap pembentukan harga.
Bagi Indonesia, keberhasilan bursa ini bukan hanya soal menciptakan tempat perdagangan baru. Tantangan utamanya adalah membangun pasar yang likuid, transparan, dipercaya pelaku industri, dan mampu menghasilkan harga acuan yang benar-benar mencerminkan kekuatan pasar Indonesia. (*)



