LangsungKlik.id, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) masih melakukan asesmen terhadap sekitar 1,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang datanya terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online. Pemerintah belum serta-merta menyimpulkan seluruh penerima tersebut terlibat dalam praktik judi online.
Asesmen dilakukan untuk memastikan siapa yang sebenarnya menggunakan rekening, akun, atau nomor telepon yang terindikasi terkait aktivitas judi online. Langkah ini juga dilakukan untuk mencegah penerima bansos yang tidak terlibat kehilangan haknya.
90 Persen Diduga Digunakan Anggota Keluarga
Tenaga Ahli Kemensos Andy Kurniawan mengatakan hasil pendataan sementara menunjukkan sekitar 90 persen dari 1,4 juta data tersebut tidak menggunakan rekening, akun, atau nomor telepon yang terindikasi untuk aktivitas judi online secara langsung.
“90 persen hasil pendataan kita yang 1,4 juta penerima bansos terindikasi judol itu rekeningnya, akunnya, nomor handphone-nya tidak dipakai oleh yang bersangkutan,” kata Andy, dikutip dari Metro TV, Minggu (13/9/26).
Menurut Andy, rekening atau akun tersebut dalam banyak kasus diduga digunakan anggota keluarga lain yang masih berada dalam satu kartu keluarga (KK). Penerima bansos bisa saja tercatat atas nama ibu, sementara aktivitas judi online dilakukan oleh suami, anak, atau anggota keluarga lainnya.
“Jadi pengurus penerima bansos itu ditetapkan di ibunya, tapi yang memakai judol ini kebanyakan anaknya, suaminya, dan keluarga yang lain yang itu masih dalam satu KK penerima bansos,” ujarnya.
Kemensos Lakukan Klarifikasi
Kemensos bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan pemerintah daerah masih melakukan klarifikasi untuk memastikan pihak yang menggunakan rekening atau akun tersebut.
Pemerintah juga menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan data pribadi penerima bansos. Sebelumnya, Kemensos menyebut terdapat penerima dari kelompok rentan yang datanya diduga digunakan pihak lain sehingga masuk dalam daftar terindikasi judi online.
Karena itu, status terindikasi tidak langsung berarti bantuan dihentikan. Hasil pemeriksaan menjadi dasar untuk menentukan apakah penerima memang melakukan aktivitas judi online atau justru menjadi korban penyalahgunaan rekening maupun identitas.
Bansos Bisa Dipulihkan atau Dicabut
Kemensos menyiapkan mekanisme berbeda berdasarkan hasil asesmen. Jika rekening penerima terbukti digunakan untuk judi online tanpa sepengetahuan pemiliknya, rekening tersebut harus ditutup terlebih dahulu sebagai bagian dari proses pembuktian bahwa penerima tidak lagi menggunakan rekening tersebut untuk aktivitas judi.
“Kalau ternyata memang dipakai judol dan itu tidak sengaja, kita syaratkan rekeningnya yang dipakai judol ditutup dulu untuk membuktikan bahwa mereka tidak lagi menggunakan itu untuk judol,” kata Andy.
Setelah penerima dinyatakan tidak terlibat, bantuan sosial dapat dipulihkan. Sebaliknya, jika hasil asesmen membuktikan penerima memang melakukan judi online, Kemensos menyiapkan tindakan lebih tegas hingga pencabutan bantuan sosial.
Proses verifikasi tersebut masih berlangsung. Kemensos memastikan pendalaman dilakukan agar penyaluran bantuan tetap diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sekaligus mencegah program bansos digunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya. (*)



