WhatsApp Hadirkan Fitur Username, Chat Kini Bisa Tanpa Bagikan Nomor HP

Fitur username memungkinkan pengguna WhatsApp berbagi identitas tanpa mengungkap nomor telepon. Simak cara kerja, aturan pembuatan, dan waktu peluncurannya.

Muhammad Yazid Bastomi
Tim Redaksi LangsungKlik.id
Muhammad Yazid Bastomi (Jurnalis)
Muhammad Yazid Bastomi
Muhammad Yazid Bastomi Jurnalis

LangsungKlik.id – WhatsApp mengumumkan fitur username yang memungkinkan pengguna berkomunikasi tanpa harus membagikan nomor telepon. Fitur tersebut diumumkan pada Senin (29/06/2026) dan mulai digulirkan secara bertahap kepada pengguna di berbagai negara dalam beberapa bulan ke depan.

Melalui fitur baru ini, pengguna dapat membuat username unik yang digunakan sebagai identitas saat berinteraksi dengan orang lain. Kehadiran fitur tersebut menjadi salah satu langkah terbesar WhatsApp dalam meningkatkan privasi pengguna, terutama saat berkomunikasi dengan orang yang belum tersimpan dalam kontak.

Kepala Produk WhatsApp, Alice Newton-Rex, menjelaskan bahwa banyak pengguna merasa kurang nyaman ketika harus langsung membagikan nomor telepon kepada orang yang baru dikenal. Karena itu, WhatsApp menghadirkan username sebagai alternatif identitas yang lebih aman dan fleksibel.

Advertisement
Baca Juga :  Cara Menghasilkan Uang Tambahan dari Internet di Rumah

Cara Kerja Username WhatsApp

Pengguna yang mendapatkan akses fitur ini dapat membuat username melalui menu Settings > Account > Username. Setelah username dibuat, pengguna dapat membagikannya kepada orang lain sebagai pengganti nomor telepon untuk memulai percakapan.

WhatsApp menegaskan bahwa fitur ini tidak akan mengubah konsep dasar aplikasi menjadi media sosial. Tidak tersedia direktori publik yang memungkinkan pengguna mencari username secara bebas. Seseorang tetap harus mengetahui username yang tepat untuk dapat menghubungi pengguna lain.

Selain itu, WhatsApp juga menyiapkan fitur keamanan tambahan berupa username key, yaitu kode khusus yang dapat digunakan untuk memverifikasi identitas saat seseorang menghubungi pengguna untuk pertama kalinya. Langkah ini ditujukan untuk mengurangi risiko spam dan pesan yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Google Ubah Aturan Backup Android, Data Cadangan Kini Mengurangi Kuota Penyimpanan

Aturan Pembuatan Username

Dalam ketentuannya, WhatsApp menetapkan bahwa username harus terdiri dari 3 hingga 35 karakter dan wajib mengandung setidaknya satu huruf. Pengguna dapat memadukan huruf kecil, angka, tanda titik (.) dan garis bawah (_).

WhatsApp juga melarang penggunaan username yang menyerupai alamat website, seperti diawali dengan “www.” atau diakhiri dengan domain “.com”. Aturan tersebut dibuat untuk mencegah penyalahgunaan dan mengurangi potensi penipuan.

Advertisement

Bagi pelaku usaha, kreator konten, maupun organisasi, WhatsApp menyediakan mekanisme agar username dapat disesuaikan dengan identitas yang telah digunakan di platform lain seperti Instagram dan Facebook. Sementara itu, sejumlah username milik tokoh publik, instansi pemerintah, dan merek terkenal akan dicadangkan guna menghindari penyamaran akun.

Baca Juga :  Selama Ini Salah Paham? Ini Asal Usul Angpau Saat Lebaran

Tingkatkan Privasi Pengguna

Fitur username dinilai menjadi solusi bagi pengguna yang ingin menjaga privasi nomor telepon saat berkomunikasi secara online. Kehadiran fitur ini juga membuat WhatsApp semakin mirip dengan layanan perpesanan lain seperti Telegram yang telah lebih dulu mengadopsi sistem username.

Meski demikian, WhatsApp tetap mengharuskan pengguna mendaftarkan akun menggunakan nomor telepon. Username hanya berfungsi sebagai identitas yang dapat dibagikan kepada orang lain tanpa perlu memperlihatkan nomor HP secara langsung.

Advertisement

Dengan peluncuran bertahap yang dimulai setelah pengumuman pada Senin (29/06/26), pengguna WhatsApp di seluruh dunia diperkirakan akan mulai mendapatkan akses fitur username dalam beberapa bulan mendatang. Pengguna disarankan untuk segera memesan username yang diinginkan ketika fitur tersebut tersedia di akun mereka.

Ikuti Channel WhatsApp LangsungKlik.id
Dapatkan berita terbaru, informasi terkini, dan kabar pilihan LangsungKlik.id langsung melalui WhatsApp.
Ikuti Sekarang
Muhammad Yazid Bastomi
Muhammad Yazid Bastomihttp://yazid.langsungklik.id
Pemilik PT LangsungKlik Digital Media, perusahaan yang menaungi LangsungKlik.id dalam menghadirkan platform media digital yang informatif, aktual, dan terpercaya. Berkomitmen mengembangkan ekosistem media yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di era digital.
Advertisement
BACA JUGA
BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

E-Koran Edisi 23/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 15/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 09/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...
Advertisement