LangsungKlik.id, Jakarta – Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan dan akan disalurkan sekaligus, sehingga total yang diterima setiap pekerja mencapai Rp900 ribu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan program tersebut ditujukan kepada sekitar 13,3 juta pekerja. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran untuk program ini mencapai hampir Rp12 triliun.
“Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah,” kata Airlangga dalam keterangan pers usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Rabu (30/9/2026).
Cara Cek Penerima BSU Rp900 Ribu
Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah masuk sebagai penerima BSU 2026, pengecekan dapat dilakukan melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan setelah sistem penerima BSU 2026 diperbarui.
Laman yang digunakan untuk pengecekan adalah bsu.kemnaker.go.id. Pada mekanisme pengecekan BSU sebelumnya, pekerja dapat memasukkan NIK dan kode keamanan, kemudian memilih tombol Cek Status untuk mengetahui informasi penerimaan.
Namun, pekerja perlu memperhatikan bahwa informasi penerima BSU 2026 tidak boleh disamakan dengan data program tahun sebelumnya. Per 2 Oktober 2026, pemerintah masih mematangkan pelaksanaan BSU kuartal IV, termasuk ketentuan penerima dan mekanisme penyalurannya.
Langkah Pengecekan
Berikut langkah yang dapat dilakukan ketika fitur pengecekan BSU 2026 telah tersedia:
- Buka situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
- Cari bagian pengecekan penerima BSU.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Masukkan kode keamanan atau CAPTCHA yang tersedia.
- Klik Cek Status.
- Periksa informasi yang ditampilkan sistem.
Selain melalui laman Kemnaker, pengecekan pada program sebelumnya juga dapat dilakukan melalui kanal BSU BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO. Mekanisme khusus untuk BSU kuartal IV 2026 tetap perlu menunggu pembaruan resmi pemerintah.
Jangan Terkecoh Link Pendaftaran Palsu
Pekerja juga perlu berhati-hati terhadap tautan yang mengatasnamakan program BSU 2026. Informasi mengenai penerima dan mekanisme penyaluran sebaiknya hanya mengikuti kanal resmi pemerintah.
Kemnaker sebelumnya juga mengingatkan masyarakat mengenai informasi palsu terkait BSU. Karena itu, jangan sembarangan memberikan NIK, nomor rekening, nomor telepon, maupun data pribadi melalui tautan yang dikirim lewat pesan berantai atau media sosial.
Airlangga menjelaskan BSU kuartal IV diberikan satu kali untuk periode tiga bulan dengan besaran Rp300 ribu per bulan.
“Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun,” ujarnya.
Dengan demikian, total bantuan yang direncanakan diterima pekerja mencapai Rp900 ribu untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026. Sementara itu, pekerja disarankan terus memantau informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengetahui kapan pengecekan penerima dan penyaluran mulai diberlakukan. (*)



