LangsungKlik.id – Kisah seorang warga Kabupaten Batang yang berhasil menukarkan uang rusak senilai Rp1,54 miliar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal menjadi perhatian publik. Uang hasil penjualan tanah itu rusak setelah terendam banjir rob selama berbulan-bulan, namun sebagian besar masih dapat diganti karena memenuhi ketentuan Bank Indonesia.
Pemilik uang, Ida (52), mendatangi KPw BI Tegal pada Kamis (2/7/2026) setelah mengetahui adanya layanan penukaran uang rupiah rusak. Dari total uang yang diajukan sekitar Rp1,54 miliar, Bank Indonesia menetapkan uang senilai Rp1,51 miliar memenuhi syarat untuk memperoleh penggantian dengan uang rupiah layak edar.
Uang Disimpan untuk Biaya Kuliah Anak
Ida mengungkapkan uang tersebut berasal dari hasil penjualan tanah dan disimpan di dalam koper sebagai persiapan biaya kuliah anaknya di fakultas kedokteran.
Namun, rumahnya terdampak banjir rob sejak Februari 2026. Koper yang berisi uang ikut terendam air laut sehingga lembaran uang menghitam, lengket, dan mengalami kerusakan cukup parah. Setelah berkonsultasi dengan pihak perbankan, ia disarankan mengajukan penukaran ke Bank Indonesia melalui layanan resmi.
BI Tegal Jelaskan Syarat Penggantian Uang Rusak
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, menjelaskan seluruh uang yang diajukan akan diteliti satu per satu untuk memastikan keaslian serta menentukan nilai penggantian sesuai ketentuan.
“Hasil penelitian menunjukkan uang yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh penggantian sebesar Rp1,51 miliar. Nilai tersebut kemudian diganti dengan uang rupiah layak edar,” ujar Bimala.
Ia menegaskan tidak semua uang rusak dapat diganti. Uang harus merupakan rupiah asli yang diterbitkan Bank Indonesia, kondisi fisiknya masih tersisa lebih dari dua pertiga ukuran aslinya, ciri keaslian masih dapat dikenali, serta merupakan satu kesatuan atau dapat dibuktikan berasal dari satu lembar yang sama.
Bimala juga mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumah, terutama di wilayah rawan banjir. Masyarakat disarankan memanfaatkan layanan perbankan dan transaksi non-tunai untuk mengurangi risiko kerusakan akibat bencana.
Begini Cara Menukar Uang Rusak di Bank Indonesia
Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang rupiah rusak secara gratis. Masyarakat dapat datang langsung ke kantor Bank Indonesia yang melayani atau melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi maupun situs PINTAR BI.
Untuk layanan melalui PINTAR, masyarakat cukup memilih menu penukaran uang rusak, menentukan lokasi dan jadwal layanan, kemudian datang sesuai waktu yang dipilih dengan membawa bukti pemesanan serta uang yang akan diperiksa.
Apabila uang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Bank Indonesia, petugas akan menggantinya dengan uang rupiah layak edar. Sebaliknya, jika kondisi fisik uang tidak memenuhi syarat, nilai tersebut tidak dapat diganti. Layanan penukaran uang rusak di KPw BI Tegal sendiri dibuka secara rutin setiap Selasa dan Kamis dengan pendaftaran melalui aplikasi PINTAR. (*)



