LangsungKlik.id – Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan BI Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Agustus 2026. Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility tetap 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Keputusan tersebut diambil di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi. BI menilai stabilitas nilai tukar rupiah dan pencapaian sasaran inflasi perlu tetap menjadi perhatian, sembari menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Mengapa BI Menahan Suku Bunga?
Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti menjelaskan, keputusan mempertahankan BI Rate merupakan bagian dari kebijakan untuk memperkuat stabilitas rupiah dari dampak gejolak global.
BI juga ingin memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5 persen plus-minus 1 persen pada 2026 dan 2027.
Selain itu, kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Artinya, BI berusaha menjaga keseimbangan antara kebutuhan mempertahankan stabilitas makroekonomi dan memberikan ruang bagi aktivitas ekonomi.
Rupiah dan Gejolak Global Jadi Perhatian
Salah satu pertimbangan utama BI adalah kondisi pasar keuangan global. Gejolak akibat konflik di Timur Tengah meningkatkan ketidakpastian dan berpotensi memengaruhi arus modal serta nilai tukar mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.
Karena itu, BI memilih mempertahankan suku bunga sembari menggunakan instrumen kebijakan lainnya untuk menjaga stabilitas pasar.
BI juga berencana memperluas berbagai kebijakan insentif untuk mendorong masuknya modal asing, memperkuat stabilitas nilai tukar, meningkatkan likuiditas, serta memperdalam pasar uang dan pasar valuta asing.
BI Rate 5,75 Persen, Apa Dampaknya?
Bagi masyarakat, keputusan BI menahan suku bunga berarti belum ada perubahan langsung pada suku bunga acuan yang menjadi salah satu rujukan bagi perbankan.
Dampaknya terhadap bunga kredit, KPR, deposito, dan produk perbankan lainnya tidak selalu berlangsung secara otomatis. Bank tetap memiliki kebijakan masing-masing dalam menentukan bunga kepada nasabah.
Di sisi lain, stabilitas suku bunga dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha dan pasar keuangan. Pelaku usaha dapat memperhitungkan biaya pembiayaan dengan kondisi suku bunga acuan yang tidak berubah.
BI Tetap Beri Ruang untuk Pertumbuhan Ekonomi
Keputusan menahan BI Rate juga menunjukkan bahwa BI tidak hanya berfokus pada pengendalian inflasi. Bank sentral tetap berupaya menciptakan kondisi moneter yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan kondisi saat ini karena tekanan terhadap rupiah perlu tetap diwaspadai, sementara perekonomian domestik membutuhkan dukungan kebijakan untuk menjaga aktivitas usaha.
Keputusan BI pada Agustus juga bukan kejutan besar bagi pasar. Sejumlah ekonom sebelumnya telah memperkirakan BI akan mempertahankan BI Rate di 5,75 persen dalam RDG bulan ini.
Dengan keputusan tersebut, BI Rate kini tetap berada di 5,75 persen, sementara BI akan terus memantau perkembangan rupiah, inflasi, arus modal, dan kondisi ekonomi global sebelum menentukan arah kebijakan berikutnya. (*)



